PANDUAN SDSN
Implementasi Program
* Penyusunan RPS
* Penyusunan RAPBS
* Pembentukan tim pengembang di sekolah, meliputi: manajemen (MBS), penyusunan KTSP, inovasi proses pembelajaran (integrasi PKH, pendidikan teknologi dasar, PAKEM, lingkungan sekolah menuju komunitas belajar), pengembangan sarpras, kinerja profesional guru, dan penggalangan partisipasi masyarakat.
* Mengembangkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan.
Indikator Keberhasilan
1. Pengelolaan
* memiliki RPS dan RAPBS
* memiliki dokumen kurikulum (silabus, RPP dan bahan ajar) untuk semua mata pelajaran dan semua tingkatan kelas
* memiliki ruang kelas, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang administrasi, ruang ibadah, kamar kecil yang cukup dan memadai
* memiliki ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang multimedia dan ruang serba guna, sarana olah raga / kesenian.
* memiliki sarana pembelajaran yang memadai dan mencukupi kebutuhan jumlah siswa
* rasio ruang kelas: siswa = 1:28
* memiliki tenaga pendidik minimal 50% S1
* penguasaan kompetensi, 50% guru bersertifikasi kompetensi
* memiliki tenaga kependidikan yang kompeten di bidangnya.
2. Proses Pembelajaran
* menerapkan MBS
* menerapkan pendidikan kecakapan hidup, pembelajaran aktif kreatif efektif menyenangkan (PAKEM)
* menerapkan model pembelajaran konstruktivisme
* menerapkan sistem penilaian yang komprehensif
* menyusun formative TIK dalam pembelajaran
3. Out Put
* standar ketuntasan belajar minimal 95% (SKBM).
* nilai UN di atas rata-rata regional.
* memiliki prestasi di tingkat regional, nasional dan internasional.
* 90% lulusan melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.
* Penyusunan RPS
* Penyusunan RAPBS
* Pembentukan tim pengembang di sekolah, meliputi: manajemen (MBS), penyusunan KTSP, inovasi proses pembelajaran (integrasi PKH, pendidikan teknologi dasar, PAKEM, lingkungan sekolah menuju komunitas belajar), pengembangan sarpras, kinerja profesional guru, dan penggalangan partisipasi masyarakat.
* Mengembangkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan.
Indikator Keberhasilan
1. Pengelolaan
* memiliki RPS dan RAPBS
* memiliki dokumen kurikulum (silabus, RPP dan bahan ajar) untuk semua mata pelajaran dan semua tingkatan kelas
* memiliki ruang kelas, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang administrasi, ruang ibadah, kamar kecil yang cukup dan memadai
* memiliki ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang multimedia dan ruang serba guna, sarana olah raga / kesenian.
* memiliki sarana pembelajaran yang memadai dan mencukupi kebutuhan jumlah siswa
* rasio ruang kelas: siswa = 1:28
* memiliki tenaga pendidik minimal 50% S1
* penguasaan kompetensi, 50% guru bersertifikasi kompetensi
* memiliki tenaga kependidikan yang kompeten di bidangnya.
2. Proses Pembelajaran
* menerapkan MBS
* menerapkan pendidikan kecakapan hidup, pembelajaran aktif kreatif efektif menyenangkan (PAKEM)
* menerapkan model pembelajaran konstruktivisme
* menerapkan sistem penilaian yang komprehensif
* menyusun formative TIK dalam pembelajaran
3. Out Put
* standar ketuntasan belajar minimal 95% (SKBM).
* nilai UN di atas rata-rata regional.
* memiliki prestasi di tingkat regional, nasional dan internasional.
* 90% lulusan melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.
